Suratpengunduran diri adalah salah satu dokumen yang mesti dibuat saat ingin resign dari tempat kerja. Karena pada dasarnya mengundurkan diri dari pekerjaan adalah hak setiap karyawan. Banyak faktor yang menyebabkan seorang karyawan memutuskan untuk mengundurkan diri.
Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersurat ke Kementerian Dalam Negeri Kemendagri meminta penjelasan perihal surat pengunduran dirinya sebagai bupati. Sebab, politikus PDI Perjuangan itu akan maju dalam Pemilihan Legislatif Pileg 2024."Soal aturan-aturan itu kepala daerah harus mengundurkan diri, saya sendiri sebenarnya sudah memahami, tapi untuk melegakan teman-teman yang mempertanyakan hal tersebut, akhirnya saya harus mendapat jawaban secara resmi dari Kemendagri," tuturnya kepada detikBali, Jumat 9/6/2023.Suwirta menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai bupati pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Klungkung pada Selasa 2/5/2023. Politikus PDI Perjuangan itu ingin maju sebagai calon anggota DPRD Bali. Pengunduran diri Suwirta sempat menjadi polemik. Sejumlah pihak menuding Suwirta akan mengalami konflik kepentingan jika tidak segera mundur sebagai sudah membalas surat permohonan Suwirta tersebut. Surat bertanggal 30 Mei 2023 itu diteken oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal itu menyebutkan kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang akan menjadi bakal calon anggota DPR/DPRD harus memenuhi persyaratan mengundurkan diri yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang mengundurkan diri tersebut tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon juga meminta bantuan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjelaskan, membina, dan mengawasi Bupati Klungkung berharap dengan penjelasan dari Kemendagri itu tak ada lagi polemik terkait pengunduran dirinya. "Saya harap atas penjelasan resmi itu, pihak-pihak yang sebelumnya terus mempertanyakan bisa paham," tutur bupati dua periode itu. Simak Video "Potensi Klungkung Bali Jadi Sport Tourism yang Memesona" [GambasVideo 20detik] gsp/norSelainitu, Pihak perusahaan juga menerima surat pengunduran diri dari Rizki Raksanugaraha, selaku direktur perseroan. "Bersama ini kami informasikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Rizki Raksanugraha selaku direktur perseroan yang akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal 31 Juli 2022," tulisnya perusahaan.
Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan mengenai status saya sebagai pemegang saham di sebuah PT. Mohon penjelasannya. Terhitung tanggal 20 November 2015 saya resmi mengundurkan diri sebagai direksi di PT X. PT X mempunyai 3 direksi terdiri dari komisaris, direktur utama dan direktur. Yang ingin saya tanyakan 1. Setelah saya mengajukan surat pengunduran diri, berapa lama surat itu berlaku sampai dibuat akta perubahannya? 2. Apakah ada pengaruhnya bila PT X sampai sekarang belum mengganti akta perubahan? 3. Bagaimana status saya jika PT X sampai beberapa lama belum mengganti akta perubahan? 4. Apakah saya masih terikat dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap PT X? Intisari Saudara harus melihat ketentuan anggaran dasar PT X mengenai tata cara pengunduran diri. Apakah ketika Saudara mengundurkan secara otomatis Saudara sudah terlepas dari tugas-tugas kepengurusan atau tidak. Jika sudah terlepas otomatis Saudara sudah tidak terikat dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap PT X dan namun tanggung jawab Saudara selama menjabat direksi masih akan terikat, kecuali RUPS selanjutnya telah menyatakan pembebasan saudara atas tanggung jawab selama kepengurusan acquit et de charge. Penjelasan lebih lanjut, silakan baca ulasan di bawah ini. Ulasan Sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan. Terlebih dahulu kami sampaikan bahwa ketentuan Pasal 107 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas “UU PT” mengatur sebagai berikut Dalam anggaran dasar diatur ketentuan mengenai a. tata cara pengunduran diri anggota Direksi; b. tata cara pengisian jabatan anggota Direksi yang lowong; dan c. pihak yang berwenang menjalankan pengurusan dan mewakili Perseroan dalam hal seluruh anggota Direksi berhalangan atau diberhentikan untuk sementara. Oleh dan karenanya Saudara perlu mengecek terlebih dahulu ke dalam Anggaran Dasar PT X mengenai tata cara pengunduran diri dan hal-hal terkait lainnya yang diatur dalam Anggaran Dasar PT X. Selanjutnya berdasarkan Pasal 94 ayat 7 UU PT diatur sebagai berikut Dalam hal terjadi pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota Direksi, Direksi wajib memberitahukan perubahan anggota Direksi kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan dalam jangka waktu paling lambat 30 tiga puluh hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS tersebut. Jadi, setelah seorang Direksi mengundurkan diri, Perusahaan wajib menyelenggarakan RUPS dengan agenda perubahan susunan Direksi, yang mana hasil RUPS tersebut akan dituangkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam jangka waktu paling lambat 30 tiga puluh hari sejak keputusan RUPS tersebut. Dalam hal pemberitahuan belum dilakukan, Menteri menolak setiap permohonan yang diajukan atau pemberitahuan yang disampaikan kepada Menteri oleh Direksi yang belum tercatat dalam daftar Perseroan.[1] Selanjutnya mengenai apakah Saudara masih terikat dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap PT X, Saudara perlu memperhatian ketentuan Pasal 97 ayat 1, ayat 2, ayat 3 UU PT yang berbunyi 1 Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 ayat 1. 2 Pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, wajib dilaksanakan setiap anggota Direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. 3 Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 2. Sehingga hal ini terkait dengan ketentuan anggaran dasar PT X mengenai tata cara pengunduran diri apakah ketika Saudara mengundurkan secara otomatis Saudara sudah terlepas dari tugas-tugas kepengurusan atau tidak. Jika sudah terlepas otomatis Saudara sudah tidak terikat dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap PT X dan namun tanggung jawab Saudara selama menjabat direksi masih akan terikat, kecuali RUPS selanjutnya telah menyatakan pembebasan saudara atas tanggung jawab selama kepengurusan acquit et de charge. Semoga membantu. Dasar Hukum Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. [1] Pasal 94 ayat 8 UU PTPelakupembunuhan Akseyna belum juga terungkap meski kematian mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia itu sudah tujuh tahun berlalu. Terbaru, pihak keluarga mendapatkan surat dari Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) yang pada intinya berisi pihak penyidik dari kepolisian masih melakukan usaha mengungkap penyebab SURAT PERNYATAAN PENGUNDURAN DIRI DIREKTUR Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Nama Lengkap ……………………….. Tempat Tgl. Lahir ………………………. Jabatan ……………………… Alamat Sekarang …………………….. …………………… Pada hari ini, Senin tanggal …………………., menyatakan berhenti / mengundurkan diri dari jabatan …………… …………………., dengan ketentuan 1. Agar penyertaan modal usaha pribadi saya segera dikembalikan yakni sebesar …………………………..sesuai rekap beserta bunga Bank yang berlaku. 2. Pembagian dengan rata, sisa hasil usaha SHU, selama usaha bersama pada ……………….. beserta barang / aset-aset yang telah dimiliki PT. …………………. 3. Agar sertifikat a/n. …………………….. yang dijadikan Agunan pada Bank ………………………, untuk dikembalikan. 4. Agar secepatnya dibuatkan Akte Perubahan ………………….. setelah menyelesaikan point 1, 2 & 3 Demikian surat pernyataan ini saya buat, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak ada unsur paksaan dari pihak lain. Yang menyatakan ………………………………. …………………….. Tembusan 1. Yth. Kepala Bank …………….. 2. Yth. Manager PT. ………………….. 3. Yth. Kepala Dinas Tenaga Kerja ………………. Bagikan Contoh Surat Rekomendasi Direktur Rumah Sakit. Surat ini bisa digunakan untuk melamar pekerjaan baru dan mempermudah mantan karyawan. Contoh Format Surat Rekomendasi - Home Design Studio (Jimmy Alexander) Jabatan : Direktur PT Inovasi Jaya Sejahtera.. Contoh Surat Keterangan Jabatan Direktur - Contoh Surat Terbaru 2020 (Katherine
Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris - Here's Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris collected from all over the world, in one place. The data about Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris turns out to be....contoh surat pengunduran diri sebagai direktur dalam bahasa inggris , riset, contoh, surat, pengunduran, diri, sebagai, direktur, dalam, bahasa, inggris, LIST OF CONTENT Opening Something Relevant Conclusion Recommended Posts of Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris Conclusion From Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris - A collection of text Contoh Surat Pengunduran Diri Sebagai Direktur Dalam Bahasa Inggris from the internet giant network on planet earth, can be seen here. We hope you find what you are looking for. Hopefully can help. Thanks. See the Next Post
Berikutadalah beberapa contoh surat mengundurkan diri dari perusahaan atau kantor sebagai karyawan dan pekerja. 1. Surat Mengundurkan Diri dari Perusahaan Secara Umum Bogor, 21 April 2021 Kepada Yth. Bapak Supervisor Departemen Produksi PT. Donabisnis di tempat Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama : Tholhah Hizbulloh
100% found this document useful 1 vote4K views1 pageCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote4K views1 pageSurat Pernyataan Pengunduran Diri Komisaris Direktur PerusahaanJump to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Bisniscom, JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM) mengumumkan penguduran diri dua direksinya setelah pengendali saham berganti, yang kini dikuasai oleh Garibaldi Thohir. Pada tanggal 13 Juni 2022, Trimegah menerima surat pengunduran diri dari Stephanus Turagan sebagai direktur utama Trimegah Sekuritas dan Syafriandi Saleh selaku direktur Trimegah Sekuritas.
Andreasmenjelaskan surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Namun karena ia tidak menemui penyidik, pihaknya akan kembali ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri pada Senin, 8 Agustus 2022. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan setelah7x3uWWJ.